Pendapat tentang Penggugatan Pasal 108 UU Kes

Tinggalkan Komentar

Beberapa hari yang lalu dep.HUmas meminta pendapat pendapat tentang kasus Misran, S.Km yang menggugat pasal 108 ayat 1 beserta penjelasannya dan peninjauan atas pasal 109 ayat 1 UU kesehatan no.36 tahun 2009 ahasiswa yang pendapat tersebut dapat dikirimkan melalui email ke farmasi.bjb@gmail.com.

Latar belakang misran sendiri adalah seorang perawat di daerah kutai yang divonis 3 bulan penjara  krn melakukan pelanggaran atas UU kesehatan No.23 Thn 92 (sekarang sudah di revisi menjadi UU kes no.36 tahun 2009). yaitu krna menyimpan dan menyerahkan obat daftar G kepada pasien tanpa melalui resep dokter, karna di daerah ia bekerja tidak
ada dokter maupun tenaga kefarmasian.. mari kita lihat bunyi pasal yang digugat..
Pasal 108 ayat 1 berbunyi “Praktek Kefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, penagdaan, penyimpanan, dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan
informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional harus dilakukan oleh teannaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan”

Penjelasan pasal 108 ayat 1 “Yang dimaksud dengan tenaga kesehatan dalam ketentuan ini adalah tenaga kefarmasian sesuai dengn keahlian dan kewenangannya. Dalam hal tidak ada tenaga kefarmasian, tenaga
kesehatan tertentu dapat melakukan praktik kefarmasian secra terbatas, misalnya antara lain dokter dan/atau dokter gigi, bidan, dan perawat yang dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan.”

Berikut salah satu email dari sahabat kita: Lagi

Mencoba Memaknai Tentang Pengabdian

2 Komentar

Kasih ibu kepada beta
Tak terhingga sepanjang masa
Hanya memberi
Tak harap kembali
Bagai sang surya
Menyinari dunia

Sebait syair yang sangat kental ditelinga kita, menggambarkan pengabdian seorang ibu yang diibaratkan bagai sang surya. Sungguh pemaknaan yang dalam dan indah. Bagaimana seorang ibu yang kerap hanya berusaha memberi dan memberi tanpa menuntut ganti rugi. Simbol pengabdian yang agung. Tapi apakah pengabdian hanya milik seorang ibu? Apakah harus menjadi ibu terlebih dahulu agar bisa disetarakan dengan sang mentari? Saya rasa tidak….

Apa yang terlintas dibenak kita tentang Lagi

KANKER SERVIKS

Tinggalkan Komentar

Saat ini sudah banyak jenis penyakit kanker yang menyerang manusia di seluruh dunia. Salah satu jenis penyakit kanker adalah kanker serviks yang banyak menyerang perempuan. Kanker serviks adalah kanker yang terjadi pada daerah leher rahim atau serviks (bagian rahim yang berhubungan dengan vagina). Di Indonesia, diperkirakan terjadi 41 kasus baru mengenai kanker serviks setiap harinya dan sekitar 20 perempuan meninggal dunia karena terserang penyakit ini. Biasanya kanker serviks menyerang perempuan berusia 35-55 tahun. Namun, tidak menutupi kemungkinan bagi perempuan yang berusia lebih muda bisa terserang penyakit kanker ini.

Penyebab utama kanker serviks adalah virus yang dkenal sebagai Human papilloma virus (HPV). HPV merupakan virus penyebab kutil genetalis (kondiloma akuminata) yang ditularkan melalui hubungan seksual. Kanker serviks terjadi jika sel-sel serviks menjadi abnormal dan membelah secara tak terkendali. Selain HPV, ada beberapa faktor penyebab kanker serviks lainnya seperti merokok, melakukan seks pada usia dini, berganti-ganti pasangan seksual, dan gangguan sistem kekebalan tubuh.

Seringkali awalnya kanker serviks tidak memperlihatkan gejala. Namun bila sudah berkembang menjadi kanker serviks, barulah muncul gejala-gejala seperti pendarahan dan keputihan pada vagina yang tidak normal, terasa sakit ketika buang air kecil dan saat melakukan hubungan seksual. Pencegahan yang dapat dilakukan terhadap penyakit kanker serviks ini adalah dengan pemberian vaksin HPV pada perempuan usia dini agar sistem kekebalan tubuh semakin baik.

Semakin banyak ditemukan upaya pencegahan dan penyembuhan penyakit ini, semakin besar kemungkinan menekan angka kasus kanker serviks yang mengancam kaum perempuan. Mari bersama-sama menjaga kesehatan tubuh kita agar terhindar dari berbagai penyakit. Lakukan pola hidup sehat mulai saat ini!!!!!


(Raesha V.N.)

HIMPUNAN MAHASISWA FARMASI AVICENNA PEDULI CITARUM

8 Komentar

Banjir akibat meluapnya Sungai Citarum dan anak-anak sungainya tidak hanya menyengsarakan warga Baleendah dan Dayeuhkolot di Kabupaten Bandung. Banjir juga menggenangi Kabupaten Karawang hingga di muaranya, yakni di Pantai Bagagia, Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Dari pencatatan petugas puskesmas di pos kesehatan, penyakit yang paling banyak dikeluhkan korban banjir adalah gatal-gatal dan diare. Kedua penyakit itu rentan muncul terutama saat banjir karena terbatasnya air bersih dan korban banjir umumnya memanfaatkan air kotor. Saat ini masih ada 1400 hektar lahan di sepanjang Citarum yang selalu tergenang jika air sungai meluap, tiap tahunnya. Bayangkan, sekolah-sekolah terendam banjir dan tidak dapat dilakukan aktivitas belajar mengajar, Sawah-sawah yang terendam banjir sehingga petani mengalami gagal panen. Bayangkan orang dewasa, lansia dan anak-anak mengungsi di jalan-jalan tanpatenda, mereka kehujanan dan kedinginan. Mereka meninggalkan rumah mereka hanya membawa barang seadanya.

Pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2010, Tepat pukul 16.00 WITA. Mahasiswa Farmasi Universitas Lambung Mangkurat turun kejalan melakukan Lagi

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.